MAHKAMAH KONSTITUSI(MK) |
JAKARTA64 -Mahkamah konstitusi (MK) sempat menyebut ada dua cara bagi pembuat undang-undang(UU) menghadirkan perlakuan yang sama bagi partai politik (Parpol) calon peserta pemilu sesuai amanat konstitusi. Pertama menyamakan persyaratan kepada calon peserta pemilu atau menjalankan pemilu dengan aturan yang benar -benar baru.
"Dari dua alternatif , MK sudah menentukan caranya , yaitu dengan melakukan verifikasi terhadap semua peserta pemilu," ujar hakim MK Manahan MP Sitompul saat membaca pertimbangan hukum perkara Nomor 53/PUU-XV/2017 di Gedung MK ,Jakarta,kamis (11/1/2018).
Menurut Manahan , pilihan MK ini telah sesuai dengan perkembangan sistem pemilu di Indonesia yang priodik 5 tahun seakli serta perkembangan dinamika politik." Jalan untuk menghindari perlakuan berbeda adalah dengan melakukan Verifikasi kepada semua partai , baik yang telah ikut pemilu maupun yang belum." tambah Manahan.
Sebagaimana diketahui Pasal 173 UU Nomor 7 Tahun 2017 membedakan perlakuan kepada parpol untuk bisa ikut dalam Pemilu 2019.Verifikasi faktual hanya diwajibkan oleh parpol baru,semntara parpol peserta Pemilu hanya mengikuti proses penelitian administrasi .Dalam prosesnya sejumlah Parpol ,yakni Perindo,Idaman,PSI dan PIKA mengajukan gugatan ke MK.
Informasi Bandar Togel dan Promosi :
► Bandar Togel Singapore - Hongkong - dll
► Promosi :
1. Bonus Deposit New Member 5 %
2. Bonus Deposit Harian ( Setiap Deposit ) 3 %
3. Bonus Hadiah PRIZE 2 & PRIZE 3
4. Bonus CASHBACK setiap Minggu 5 %
► Diskon dan Hadiah :
* 2D Disc 29 % Hadiah x 70.000
* 3D Disc 59 % Hadiah x 400.000
* 4D Disc 66 % Hadiah x 3.000.000
► Menyediakan 12 Pasaran Resmi Setiap hari
► Fitur Betting Terlengkap Dengan BBFS Hingga 7 Digit untuk seluruh pasaran
► Support Bank >>>
► Prediksi Togel >> www.rajapaito.com
► Support Bank >>>
► CUST SERVICE : 24 JAM
* LIVE CHAT
* WhatsApp : +6282112162101
* Line : PLAYER4D
* Twitter : @PLAYER4D121
► Daftar ?? Klik Link Dibawah ini
Versi Mobile / HP >> Klik >> https://goo.gl/qkskQN
0 komentar:
Posting Komentar